Jangan Akomodir PT.NA, Pembangunan ruang AKD Mengecewakan

POTENSINETWORK.COM – Komisi C DPRD Kabupaten Bandung kecewa, dengan pembangunan ruang.alat kelengkapan dewan (AKD) yang tidak sesuai harapan.

Untuk itu, Ketua Komisi, H.Yanto Setianto meminta, Pemkab Bandung tidak
mengakomodir PT. Nabila Abadi (NA) untuk mengikuti tender pembangunan di Kabupaten Bandung.

“Tadi saya sudah koordinasi dengan bagian barjas (barang dan jasa), agar PT Nabila ini digaris bawahi, bila mana mengikuti tender lagi jangan dulu diakomodir, selama pekerjaan ini belum bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Yanto usai sidak lokasi pembangunan ruang AkD di Soreang, Selasa (27/9).

Baca Juga:  Atasi Banjir Ciharashas PUTR Lakukan Normalisasi Sungai Cihaur

Saat sidak Yanto didampingi anggota komisi diantaranya, Uus Firdaus, Toni Permana, Yayat S, Hj.Renie Rahayu Fauzi serta Kabid.Pembangunan Gedung DPUTR Kabupaten Bandung, Dudyh Yualiandri .

Pada kesempatan itu Yanto menegaskan, jika proyek senilai Rp.3,3 milliar lebih itu mangkrak, selain akan meminta pertanggungjawaban DPUTR juga LPSE dan pihak lain yang telah menunjuk PT NA, sebagai pelaksana pembangunan di lingkungan DPRD.

” Kita juga sering melihat bangunan yang dibangun penuh dengan keapikan, caa kerja yang rapih. Ini cara kerjanya kemungkinan banyak kesalahan, contohnya material yang tidak terpakai “nambru” dimana mana,” jelasnya.

Baca Juga:  Tunjang Visi Misi Bupati Bandung, Anggaran Kecamatan Turun Drastis

” Kita kan tidak beharap ada hal – hal yang tidak kita inginkan, bagaimana kalo ada percikan api yang mengakibatkan kebakaran dan sebagainya atau motor nabrak awi (bambu) yang pasulimpreng (berantakan) kan itu tidak diharapkan,” sambungnya.