News  

Hanya 30 Persen Usulan Rencana Pembangunan Warga Akan Terakomodir APBD Kota Bandung

usulan
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung_ Dr. Edwin Senjaya megatakan hanya satu persen saja dana APBD itu akan mencover usulan pembangunan dari warga. (potensinetwork.com/dprd.bandung.go.id/Aprianto/Nendy S.)

BANDUNG, POTENSINETWORK.COM– Berkembangnya usulan warga dalam tahapan-tahapan proses penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025 menandakan geliat warga masih hidup dalam rangka mendukung pembangunan Kotanya.

Seperti pada saat rembug warga dan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), sebagai bagian tahapan penyusunan RKPD, lahir ide-ide dan usulan penting dari warga bagi Pemerintah kota bandung yang akan merealisasikan pembangunan pada tahun 2025.

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Dr. Edwin Senjaya, SE., MM., menyambut baik adanya usulan dan dinamika warga semacam ini.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Selenggarakan Rakor, Pastikan Kesiapan Pemerintah Kabupaten/Kota Hadapi Pemilu Tahun 2024 di Wilayah Jabar

Pada kesempatan bincang-bincang usai Pertemuan Pemuda Cinambo di Kafe Tepas Cisaranten Bina Harapan Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, Kamis, 1 Februari 2024, Edwin Senjaya mengemukakan beberapa hal mengenai proses penyusunan RKPD Kota Bandung ini.

Menurut Edwin Senjaya, bahwa dalam proses lahirnya gagasa-gagasan warga dalam mendukung pembangunan kota, ada hal mendasar perlu warga ketahui terutama berkaitan besaran porsi pengangaran pembangunan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung, hubungannya dengan usulan-usulan pembangunan oleh warga.

“Bahwa hanya 30 persen untuk program pembangunan yang akan didanai APBD” kata Edwin Senjaya.

Baca Juga:  540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi, Sekda Cakra Amiyana: Meningkatkan Disiplin dan Motivasi

Artinya, kata Edwin Senjaya, kalau melihat jumlah kecamatan sekota Bandung saat ini sekitar 30 kecamatan, maka hanya satu persen saja dana APBD itu akan mencover usulan pembangunan dari warga.

“Otomatis harus ada skala prioritas, tidak semuanya juga bisa terakomodir” sambung Edwin Senjaya.

Sebelumnya, kata Edwin Senjaya, bahwa dalam hal meloloskan usulan pembangunan pun, ada kriteria untuk meloloskannya.