News  

Hanya 30 Persen Usulan Rencana Pembangunan Warga Akan Terakomodir APBD Kota Bandung

usulan
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung_ Dr. Edwin Senjaya megatakan hanya satu persen saja dana APBD itu akan mencover usulan pembangunan dari warga. (potensinetwork.com/dprd.bandung.go.id/Aprianto/Nendy S.)

Komunikasi

Dalam pantauan potensinetwork.com bahwa dalam proses memberikan usulan pembangunan itu, warga mendapat referensi resmi Pemerintah Kota Bandung berupa Kamus Usulan.

Gagasan-gagasan warga yang muncul dalam rembuk warga beberapa belum tercover oleh Kamus Usulan. Sementara warga memiliki pendapat, beberapa usulan di luar Kamus Usulan itu, mereka rasa penting.

“Nah, di situ perlu komunikasi. Nanti dengan anggota-anggota dewannya” kata Edwin Senjaya.

Menurut Edwin Senjaya, kalau memang ada yang perlu pengawalan hal yang benar-benar krusial, komunikasikan kepada legislatif. Pihaknya berupaya mengomunikasikan lagi dengan eksekutif.

Baca Juga:  Wisata Kabupaten Bandung, antara Kondisi Pemkab Numpang Usaha Wisata Berbasis Destinasi di Wilayah Sendiri, Minimnya Kepemilikan Aset, dan Upaya Mendorong Peningkatan Usaha Wisata Sektor Ekonomi Kreatif

Dalam proses ini, ide gagasan warga harus terus muncul dan tersambung serta ketiadaan poin-poin tertentu dalam Kamus Usulan, tidak memutus mengalirnya ide gagasan warga.

Karena ide itu mampu menjadi daya dukung pembangunan ke depan lebih baik.

Lembaga partai politik melalui keterwakilannya di lembaga legislatif atau dewan dapat menjadi jembatan.

“Coba saja kita duduk bareng. Lalu, yang dimaksud gagasan baru itu seperti apa, nanti kita bahas bareng-bareng” ungkap Edwin Senjaya.

Kalau ini memang kelihatannya sangat-sangat bagus, bermanfaat untuk masyarakat kota bandung, kata Edwin Senjaya, kenapa tidak? Pihaknya bisa komunikasikan lagi dengan eksekuitf. (Aprianto/Nendy S.)