Dirjen Pendis Kemenag akan dicairkan Capai Rp142,3 M untuk Guru dan dan pengawas PAI

POTENSINETWORK..COM – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) mencairkan kekurangan Tunjangan Kinerja (tukin) Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI).

Total tukin yang akan dicairkan mencapai Rp142,3 miliar untuk 8.649 guru dan pengawas PAI.

Menteri Agama (Menag), Yaqut, Cholil Qoumas, memastikan, kekurangan pembayaran tukin guru dan pengawas PAI selesai tahun 2021.

Menurutnya, saat ini tim Kemenag sudah menerima Laporan Hasil Review atas Tunggakan Tunjangan Kinerja Guru dan Pengawas PAI PNS pada Sekolah yang Diangkat Kementerian Agama periode Mei 2018 hingga Desember 2020 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kemenag terus berupaya untuk memenuhi kekurangan pembayaran tunjangan kinerja guru dan pengawas PAI selesai di tahun 2021. Saat ini tim di Kemenag sedang melakukan proses pembayaran,” ujar Menag di Jakarta, Jumat (17/12/2021).

Pelunasan pembayaran Tukin, lanjut Menag, berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Agama.