POTENSINETWORK.COM – Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik.
Beranda
News
Madrasah Reform, Kemenag Integrasikan Data Pendidikan Islam dengan Data Induk Kependudukan