“Dayah-dayah di sini ingin belajar itu supaya keuangan dayah itu tidak selalu dari pemerintah tapi juga dari kemandirian ekonomi,” tuturnya.
Kedua, lanjut diaJabar juga mempersilakan program Kredit Mesra (Masyarakat Rkonomi Sejahtera) diadopsi oleh masjid di Aceh lewat bimbingan MPU.
Kredit Mesra, menurutnya, merupakan program pemberian kredit tanpa bunga dan agunan kepada kaum duafa.
Syaratnya, lanjut dia pula, hanya menjadi ahli masjid.
“Jadi orang duafa datang ke masjid pulang dapat pinjaman difasilitasi oleh negara,” ujarnya.
Ia menyebutkan, dana pinjaman tersebut, ia bersumber dari bank daerah.
Tujuan dari kredit ini,ia bilang, untuk memberantas rentenir dan pinjol ilegal serta meningkatkan keimanan masyarakat.