POTENSINETWORK.COM — Sebanyak enam orang pemain ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhdap wasit Romi Daeng Rewa.
Pihak Kepolisian Enrekang, Sulawesi Selatan, bergerak cepat memburu tersangkan kasus penganiayaan terhadap korban.
Romi kemudian dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan 10 jahitan.
Kejadian itu bermula saat Romi memimpin laga antara Gasma Enrekenang dan PS Nene Mallomo Sidrap dalam final Liga 3 Sulawesi Selatan di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat (24/12).
Saat ini polisi sudah menahan dua orang tersangka, yakni Ilham Selano dan Arman Surianto. Sedangkan empat tersangka lainnya kini sedang dalam pengejaran penyidik. Mereka ialah Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.
Keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun.
‘’Kami melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak enam orang tersangka,” ungkap Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya seusai gelar perkara, Sabtu (25/12).