Hukrim  

GARA-GARA WARISAN, seorang kakek rampas nyawa adik kandung

warisan
Seorang kakek, tersangka kasus pembunuhan di Desa Karanghegar, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang pada 21 Agustus 2023, gara-gara warisan. (foto ; Istimewa)

SUBANG, POTENSINETWORK.COM – Gara-gara warisan. Jajaran Satreskrim Polres Subang mengungkap pembunuhan di Desa Karanghegar, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang pada 21 Agustus 2023 bulan lalu.

Kejadian tersebut menewaskan Tasem (58 thn) di Dusun Cigoong RT.010/004 Desa Karanghegar Kecamatan Pabuaran, Subang.

Dalam Konferensi Pers, Kapolres, AKBP Ariek Indra Sentanu S.IK,SH,MH, didampingi Waka Polres Kompol Endar Supriatna, Kasat Reskrim Iptu Herman Syaputra.

Konferensi Pers digelar Rabu 8/11/2023, dipaparkan bahwa kasus tersebut terungkap setelah jajaran Satreskrim Polres Subang melakukan penyelidikan dan memeriksa 53 saksi.

Baca Juga:  Pamer Harta di Media Sosial, bagaimana hukumnya ?

“Pemeriksaan saksi berdasarkan Laporan Nomor LP – B /XIIIV/8/spkt Polsek Pabuaran Polres Subang Polda Jabar tanggal 21 Agustus 2023”,ujar Kapolres.

Pelapor berinisial D (70 thn) beralamat di Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang, korban inisial T (58 thn) dengan korban berinisial S (70 thn).

Menurut Kapolres Subang, bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka, melakukan penusukan menggunakan pisau.