“Penusukan itu dibagian pinggang, perut dan punggung berkali-kali, setelah itu pelaku kembali kerumahnya dengan melewati jalan belakang, melewati perkebunan dan pesawahan”, terangnya.
“Sesampainya dirumah, pelaku mencuci pakaian dan pisau yang digunakan dengan diterjen.” ujar Kapolres.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban melaporkan ke Polsek Pabuaran. Selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Subang dan dilakukan serangkaian penyidikan.
Diketahui dalam pemeriksaan, pelaku merupakan kakak kandung korban, pelaku mengakui perbuatannya. Dalam pengakuannya, ia kesal karena perbincangan para tetangga mengenai pembagian warisan yang kabarnya dikuasai pelaku dan belum dibagikan kepada korban.
“Pelaku mendengar dari salah satu saksi, bahwa korban bercerita terkait warisan, pelaku dianggap serakah atas pembagian”, urai Kapolres.