News  

Duh! Diduga Jual Beli Sabu, Kapolda Jatim Ditangkap, Kapolri: Terkuak Hasil Pengembangan

POTENSINETWORK.COM – Polisi telah menangkap dan menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka karena diduga terlibat peredaran barang haram jenis sabu-sabu. Teddy Minahasa adalah Kapolda Sumatera Barat yang dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur.

Kasus TM menjadi deretan kasus yang menghebohkan di institusi Polri. Setelah kasus Ferdy Sambo dan tragedi Kanjuruhan, kini kasus yang tak kalah menggegerkan terungkapnya kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa.

Listyo Sigit mengatakan, keterlibatan Teddy dalam kasus peredaran narkoba terkuak dari proses penangkapan tiga orang oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Berawal dari laporan masyarakat berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil,” kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Setelah itu, kata Sigit, penyidik Polda Metro Jaya kemudian mengembangkan perkara dari keterangan 3 orang yang lebih dulu ditangkap.

Dari pengembangan perkara ditemukan keterlibatan polisi dalam dugaan peredaran narkoba itu.

Baca Juga:  Buntut Penganiayaan Wasit, Polisi Tetapkan 6 Pemain PS Nemal Sebagai Tersangka

Polisi yang diduga terlibat peredaran narkoba itu adalah seorang Bripka, seorang Kompol yang menjabat sebagai Kapolsek.

Penyidikan, kata Sigit, kemudian dikembangkan lagi hingga mengarah kepada seorang pengedar.

Dari sang pengedar itu, kata Sigit, penyidik menemukan ada keterlibatan seorang Polisi berpangkat AKBP yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.

“Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan,” kata Sigit.

Lantas pada Jumat (14/10/2022) pagi dilaksanakan gelar perkara dan menyatakan saat ini Teddy Minahasa dinyatakan sebagai terduga pelanggar.

Alhasil saat ini Teddy ditempatkan di tempat khusus (patsus) Divpropam Polri.

Sigit meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran untuk melanjutkan proses kasus pidana yang diduga melibatkan Teddy Minahasa.

“Jadi saya minta siapapun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan. Jadi ada 2 hal, proses etik dan proses pidana,” ucap Sigit.

Baca Juga:  Jenazah Almarhum Eril Akan Dimakamkan di Cimaung Labupaten Bandung

Sementara, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa
Kombes Mukti menyebut Irjen Teddy Minahasa menjadi pengendali penjualan narkoba jenis sabu seberat lima kilogram.

“Keterlibatan Irjen TM Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti seberat lima kilo sabu dari Sumbar,” kata Kombes Mukti, dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Kombes Mukti menjelaskan barang bukti yang didapat dalam pengembangan kasus tersebut seberat 3,3 kilogram, sementara 1,7 kilo sudah berhasil dijual.

“1,7 kilogram juga sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari [Jakarta Utara],” jelasnya.

Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini terungkap setelah jajarannya menangkap Kabagada Rolog Polda Sumbar AKBP Doddy Prawira Negara, yang juga mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.

Anggota Polda Sumatera Barat AKBP Doddy diduga mengambil secara diam-diam sabu seberat lima kilogram dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bukittinggi.

Baca Juga:  Gebyar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Thn Ditinjau Kapolri, Bupati Bandung: Tak Ada Alasan Menunda PTM

Untuk menghilangkan jejak, mantan Kapolres Bukittinggi itu mengganti sabu yang diambilnya dengan tawas.

“Itu sabu dari hasil (pengungkapan), barang bukti. Pengungkapan di Polres Bukittinggi, diambil 5 kilogram. Dia ganti dengan tawas,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Berdasarkan pengakuan sementara, AKBP D mengambil sabu-sabu tersebut atas perintah Irjen Teddy Minahasa.

AKBP D diminta mengambil sabu seberat lima kilogram dari total 41 kilogram sabu-sabu yang hendak dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi.

“Kami masih dalami, tapi memang berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D itu perintah dari bapak TM,” kata Mukti.

Desas-desus penangkapan Teddy Minahasa beredar ketika Presiden memanggil seluruh pejabat kepolisian di Istana Negara, Jumat siang.

Sejumlah media melaporkan, dalam acara ini, Irjen Teddy Minahasa tidak menghadirinya.

Laporan-laporan media menduga acara ini terkait beberapa peristiwa kekerasan yang melibatkan perwira dan anggota polisi.(dikutip dari beberapa sumber media online)***