POTENSINETWORK, (Kab.Subang) – Polsek Binong, Polres Subang terus terjunkan personel untuk mengintensifkan patroli pemberantasan minuman keras (miras) guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.
“Sesuai perintah pimpinan, operasi razia miras (minuman keras) ini terus kami lakukan, kami intensifkan, termasuk dilakukan ke daerah pelosok,” kata Kapolsek Binong Iptu Asep Musa Dinata, (30/10/2023).
Asep Musa menuturkan pihaknya akan terus meningkatkan patroli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Lebih lanjut Kapolsek menekankan perlunya pembinaan keluarga yang baik, agar perikehidupan masyarakat yang baik lahir dari keluarga yang baik.
Mengingat pergaulan khususnya para remaja yang sedang dalam pencarian jati diri, banyakdipengaruhioleh pergaulandimasyarakat dan teman bermain.
Karenanya, Musa sangat menghimbau peran para orang tua dalam pengawasan anak di lingkungan keluarga.
Begitupun peran guru di sekolah, karakter anak selama dilingkungan sekolah mutlak harus ada dibawah pengawasan sekolah dengan maksimal.
Tentunya peran orang tua adalah aset yang berharga dalam menentukan kondisi zaman di masa yang akan datang. Mereka diharapkan mampu menjadi pelopor yang akan memajukan bangsa Indonesia waktu yang akan datang.
Pemuda sangat mudah sekali untuk terjerumus . Hal tersebut tentunya didasari oleh beberapa faktor. Adapun faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi di antara nya adalah faktor lingkungan dan rasa ingin tahu. Peran orang tua sangat diperlukan.
Orang tua bisa berperan dalam hal ini sebagai pengawas dan motivator bagi anaknya. Maksud dari sebagai pengawas tersebut adalah mengawasi aktivitas yang di lakukan anaknya dan mengawasi aktivitas lingkungan bermainnya.
Dalam operasi itu lebih ditekankan pada pemberantasan penjualan miras, karena minuman memabukkan tersebut selama ini menjadi pemicu munculnya gangguan keamanan, tindakan kriminalitas, dan tawuran. “Untuk itu, razia terus dilaksanakan, dan hari ini sudah mencapai puluhan botol miras kita sita,” katanya.
Ia menyampaikan patroli pemberantasan miras itu merupakan instruksi langsung Kapolres Subang karena keberadaan minuman beralkohol merupakan sumber berbagai tindak kriminalitas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk kecelakaan lalu lintas.
“Barang bukti minuman keras tersebut langsung diamankan ke Polsek Binong dan akan dibawa ke Mapolres Subang untuk dimusnahkan,” katanya
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberantas penjualan minuman keras dan juga barang-barang terlarang lainnya seperti obat-obatan dengan melaporkan secepatnya ke pihak kepolisian.
“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti, hal ini tentunya bertujuan menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman,” kata Kapolsek. *(Abdulah)