News  

Tak hanya kepada Lembaga Pendidikan Islam, Kemenag-LPAI Cegah Kekerasan Seksual Anak

POTENSINETWORK.COM – Kementerian Agama sepakat akan membangun kemitraan dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam upaya pencegahan kekerasan seksual anak, khususnya di lembaga pendidikan keagamaan.

Kesepakatan ini tercetus dalam pertemuan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dengan Ketua Umum LPAI,Seto Mulyadi, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Senin (27/12/2021)

“Kami serius ingin menangani kasus kekerasan seksual anak ini. Terutama menindaklanjuti apa yang terjadi di pesantren di Jawa Barat. Saya kira ini fenomena gunung es, dan harus segera diselesaikan,” kata Menag.

Menurut dia, sebagai bentuk keseriusan Kemenag menangani kasus tersebut, ia telah menggandeng sejumlah mitra.

“Selain dengan Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), kita juga telah memnuat MOU dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Dan saya kira, dengan LPAI pun kita perlu membuat MOU agar dapat bersinergi,” imbuh Menag.

Turut hadir mendampingi Menag, Direktur KSKK Madrasah, Moh. Isom, dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono.

Pencegahan kekerasan seksual, lanjut Menag, tidak hanya ditujukan kepada lembaga pendidikan islam, melainkan kepada seluruh lembaga keagamaan.