Hukrim  

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Polisi Duga ada Korban Lain

POTENSINETWORK.COM –
Kasatreskrim Polresta Bandung, saat ini tengah menangani kasus dugaan pencabulan pada anak di bawah umur, yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren, di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, perkembangan dari kasus tersebut sudah sampai pada tahap pemeriksaan.

Menurutnya, ada delapan saksi yang dimintai keterangan.
 
“Di antara delapan saksi tersebut, ada tiga saksi korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari oknum, ” ujarnya di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (6/1).

Kusworo menyebutkan, pihaknya melakukan pendalaman untuk merangkai alat bukti maupun tersangka.
 
“Saksi daripada orang tua maupun dari pada para pengurus pondok pesantren,”imbuhnya.
 
Dia mengungkapkan, korban merupakan anak dibawah umur.
Mengenai pelaku, kata Kusworo, sementara masih dalam tahap penyelidikan.