Berdasarkan hal-hal tersebut, Borneo FC Samarinda manjalin kontrak kerja selama 2 musim dengan pemain yang bersangkutan dengan nomor kontrak 159/PKPM/BORNEO-FC/XII/2021.
Bahwa Borneo FC Samarinda sudah melakukan proses registrasi pemain dan melengkapi semua dokumen untuk bisa bermain di putaran kedua BRI Liga 1 2021/2022. Namun sampai saat ini status dari pemain yang bersangkutan belum juga disahkan oleh sistem SIAP.
Berkaitan dengan hal-hal tersebut, Borneo FC Samarinda mengalami kerugian secara teknis dalam menjalani kompetisi putaran kedua BRI Liga 1 2021/2022.
Menindaklanjuti dari situasi ini, kami menilai perlu adanya tinjauan dan keputusan legal yang lebih berbobot dan komperhensif, karenanya kami akan meneruskan persoalan ini ke National Dispute Resolution Chamber (NDRC) atau badan penyelesaian sengketa nasional..***




