Menurut Arteria, jangan sampai masyarakat berpandangan ada kepentingan lain di balik kedekatan itu. Dia menegaskan masyarakat harus beranggapan posisi kajati itu karena kompetensi yang dimiliki, bukan karena kedekatan.
“Yang kita kerjakan selama ini untuk meyakinkan publik itu bisa musnah dengan seketika, itu yang saya perjuangkan, kami bantu perjuangkan Jaksa Agung, kami bantu suku Sunda untuk memastikan bahwa mereka yang di sana memiliki kompetensi,” katanya.
“Justru saya memastikan bahwa Sunda-sunda yang di sana memang punya kompetensi, makanya saya marah begitu aja kajati yang ngomong Sunda di ratas, jadi yang kita upayakan jadi musnah,” lanjut Arteria.
Sebelumnya, saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1), Arteria meminta jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja. Arteria lantas menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja. Dia meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat kajati tersebut.
“Ada kritik sedikit, Pak JA. Ada kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti, Pak, itu,” katanya.
Arteria menyayangkan sikap kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Menurutnya, seharusnya kajati itu menggunakan bahasa Indonesia.
“Kita ini Indonesia, Pak. Jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya,” ujarnya.
“Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” imbuh dia.***





