Hukrim  

Majelis Adat Sunda Laporkan Arteria Dahlan ke Polilisi

Poto: Istimewa

POTENSINETWORK.COM — Majelis Adat Sunda melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat, Kamis (20/1/2022). Dalam pelaporan itu, Majelis Adat Sunda juga didampingi perwakilan adat Minangkabau dan sejumlah komunitas adat Kasundaan.

Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein mengatakan, laporan polisi itu berkaitan dengan pernyataan Arteria Dahlan yang dinilai telah menyinggung dan melukai masyarakat Sunda.

“Kami hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di YouTube dan media sosial meminta mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda,” ujar Ari.

Baca Juga:  Hampir 1.000 KK Terdampak Banjir di Kabupaten Bengkalis

Majelis Adat Sunda memastikan tidak akan mencabut laporan polisi terhadap Arteria Dahlan, kendati politisi PDIP tersebut sudah meminta maaf.

Proses hukum atas kasus ini, tuturnya, harus dilanjutkan sebagai pelajaran bagi anggota DPR RI dan siapapun agar hati-hati dalam bertindak, bersikap, dan melontarkan pernyataan.

“Kalau memaafkan, kami sudah memaafkan, tapi kan harus ada pembelajaran. Apalagi anggota DPR RI itu (Arteria Dahlan) melakukan tindakan tidak terpuji. Maka, kami akan tetap melakukan proses hukum,” kata Ari kepada wartawan.

Baca Juga:  Soal Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan, Ahli Komunikasi Politik Minta Polisi Berlaku Adil

Dia menyatakan, proses hukum harus dilanjutkan untuk membuat efek jera dan Arteria Dahlan tak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari. Selain melanjutkan proses hukum, ujar Aria Mulia Subagja, Majelis Adat Sunda juga menunggu sanksi DPP PDIP yang akan dijatuhkan kepada Arteria Dahlan.