“Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini,” ucap Wisnu.
Rencananya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat akan memeriksa Pitra Romadoni sebagai pelapor pekan ini.
Pihak polisi perlu memintai keterangan pelapor karena hanya memberikan bukti berupa tangkapan layar dan rekaman video.
Sementara Pakar Telematika Roy Suryo buka suara soal video syur 61 detik mirip Nagita Slavina yang beredar luas di internet.
Melalui akun @KRMTRoySuryo2, pria 53 tahun itu mengunggah analisis keaslian video syur mirip Nagita tersebut.
Menurut Roy Suryo, video yang mirip dengan istri Raffi Ahmad tersebut memang bukanlah rekayasa.
“Saya jelas katakan itu bukan rekayasa, ini video benar, benar ada orang seperti itu dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu,” ujar Roy Suryo.