Kepala Adm. Pusat Borma Group, Yudi Hartanto, mengatakan, untuk menerapkan kebijakan pemerintah tersebut, pihaknya masih melakukan langkah – langkah.
Karena minyak goreng yang dijual di Borma Grup, khususnya wilayah Bandung Raya, masih menerapkan harga lama.
“Harapan kami besok (Kamis 20/1), masyarakat khususnya di Bandung Raya sudah bisa memperoleh minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter sesuai program pemerintah pusat,” ujarnya.
Untuk menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng, masalah administrasinya tidak mudah.
Di antaranya, mulai dari melakukan stok opname, kemudian melaporkan ke pihak distributor.
“Semoga sebelum tutup toko hari ini, pihak distributor minyak goreng sudah menyetujui permohonan rafaksi harga sesuai stok yang ada di masing-masing outlet,” pungkas Yudi.***










