Beranda Hukrim Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Jabar Rakor Alokasi DBHCHT 2022 Hukrim Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Jabar Rakor Alokasi DBHCHT 2022Ayi KusmawanJanuari 30, 2022Januari 30, 2022 Selebihnya, ia sebut, kegiatan dilaksanakan untuk memetakan sebaran peredaran rokok ilegal di daerah ini. “Dan yang paling penting adalah untuk menyosialisasikan gerakan Gempur Rokok Ilegal kepada masyarakat di Jawa Barat,” katanya.*** Sebelumnya Laman: 1 2 KomentarBaca JugaRakyat Kupang Geram dan Lakukan Kritik Keras Terhadap Hakim dalam Perkara Penahanan Erik Benediktus MellaSatpol PP Gelar Operasi Pekat, Tujuh Pasangan Mesum Digerebek di Kamar HotelRespon Cepat Polsek Pameungpeuk Amankan Puluhan Debt CollectorPenambangan Emas Ilegal di Kutawaringin, Bupati Bandung : Negara Dirugikan Rp 1 Triliun