Ditemukan Ratusan Merek, Jabar Konsisten Gempur Rokok Ilegal

ilustrasi. (Foto: balesting

“Seperti rokok konsumsinya perlu dikendalikan tentu ini akan menjadi pungutan negara untuk pembiayaan pembangunan nasional,” katanya.

“Ada tiga jenis barang yang dikenakan cukai. Pertama adalah rokok dalam konteks hasil tembakau, minuman mengandung aethyl alcohol atau miras, kemudian aethyl alcoholatau _ethanol-nya sendiri,” sebut dia.

Pun tembakau pun banyak jenisnya seperti sigaret yang terdiri dari sigaret kretek, sigaret putih, sigaret kelembak menyan (KLM). Kemudian cerutu, rokok daun, tembakau iris, rokok elektrik atau esens tembakau, serta hasil olahan tembakau lainnya.***

Baca Juga:  Kembangkan Bisnis dari Hobi Nonton Dakor