Menkeu: Anggaran PMN untuk BUMN Harus Akuntabel

Foto: kemenkeu

POTENSINETWORK.COM – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyaksikan penandatanganan Letter of Commitment (LoC) atau kontrak kinerja atas penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021 sebesar Rp25,2 triliun.

Ia mengungkapkan, penandatanganan ini dilakukan demi mewujudkan akuntabilitas dari dana yang telah diberikan kepada BUMN yang mendapatkan penugasan pemerintah.

“Kami telah melakukan langkah-langkah bersama dengan Kementerian BUMN untuk meyakinkan bahwa seluruh anggaran APBN dalam bentuk PMN yang telah diberikan kepada BUMN-BUMN yang mendapatkan penugasan pemerintah harus disertai dengan kontrak kinerja yang sudah disampaikan oleh Presiden, sehingga akuntabilitas dari setiap dana yang dimasukan dalam PMN menjadi lebih jelas dan dihubungkan dengan prioritas nasional,” ujarnya.

Penandatanganan LoC ini diselenggarakan di Tol Binjai – Stabat yang merupakan salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dibangun menggunakan dana PMN Tahun Anggaran 2021.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), dan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero), Tbk. Ketiganya adalah Badan Layanan Umum (BLU) dan BUMN penerima PMN sebagai bagian dari APBN yang disalurkan Kementerian Keuangan.

PMN ini, lanjutnya, akan digunakan untuk pendanaan pengadaan lahan oleh LMAN dan pelaksanaan konstruksi oleh BUMN PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero), Tbk dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Pada tahun ini, Hutama Karya akan kembali mendapatkan PMN sebesar Rp23,85 Triliun.