“WADA sudah memutuskan bahwa LADI sudah dikeluarkan dari daftar yang terkena sanksi. Secara resmi pemerintah mengumumkan bahwa kita sudah dicabut sanksi oleh WADA,” ujarnya.
Menpora mengatakam, tiga larangan yang sebelumnya dijatuhkan kepada Indonesia sudah diperbolehkan kembali di antaranya mengibarkan kembali bendera Merah Putih.
“Jadi pemerintah mengumumkan secara resmi pada sore hari ini bahwa kita sudah bisa menjadi tuan rumah untuk kejuaraan internasional baik single event maupun multi event, kita sudah bisa mengibarkan bendera merah putih di berbagai kejuaraan dunia baik yang ada di Indonesia maupun di luar negeri dan kita sudah diperkenankan untuk mengirimkan utusan untuk duduk di lembaga- lembaga olahraga internasional,” katanya.
Menpora mengingatkan, akibat kejadian ini, semua pihak kembali memperhatikan pentingnya keberadaan LADI, sehingga kedepan, Menpora berharap LADI lebih independen dan profesional.
“Dengan kejadian ini kemudian kita berubah LADI, harus independen, harus menjadi profesional dan terpercaya. Independen berarti tidak campur tangan pemerintah di dalam pengambilan pengambilan keputusan anti doping dalam negeri ini. Kemudian harus profesional, maka tidak boleh lagi ada pengurus LADI yang merangkap sebagai pengurus cabor atau pegawai pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, menurut dia, LADI harus mandiri dan independen.
Menurut Menpora, sekarang LADI sudah terpisah dengan Kemenpora dan kantornya pun tidak lagi berada di Kemenpora.