Menurutnya, untuk pedagang warteg, toko kelontong, dan pedagang lainnya dapat beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.
“Hal tadi berdampak pada krisis keuntungan,” jelasnya.
” Oleh karenanya, kami dari Forkopimda memberikan bantuan paket sembako kepada mereka, karena bagaimana pun aturan tetap harus dipatuhi, namun ada sedikit kompensasi yang bisa menjadi pembelajaran bagi rekan rekan pedagang,” sambungnya.
Pelaksanaan sidak tersebut, dilakukan mulai dari kantor BJB Cabang Soreang, Pasar Soreang, Alun-alun Soreang, RSUD Soreang Lama, Jalan Cipatik, Jalan Al Fathu, Jalan Soreang, Jalan Gading Tutuka, Jalan Warung Lobak, Jalan Katapang, Jalan Margahayu, masuk Tol Margaasih Barat, keluar Tol Soreang, kemudian ke Jalan Raya Soreang dan finish di Polresta Bandung.***