Pemkab Bandung Gelar OPM Minyak Goreng Curah Rp 10. 500 di Pasar Ciwidey
 


 
POTENSINETWORK.COM – Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar operasi pasar murah (OPM) minyak goreng curah di Pasar Ciwidey, Kabupaten Bandung, Rabu (23/2).

OPM itu selain untuk menstabilkan harga juga mengatasi kelangkaan minyak goreng yang terjadi selama ini.

Kepala Dinas pedagangan dan perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bandung, H. Dicky Anugrah mengatakan, sesuai Permerindag nomor 6 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit.

Dalam aturan itu disebutkan, untuk curah harganya Rp11.500 per liter, sementara minyak goreng kemasan sederhana dan premium masing – masing Rp13.500 dan Rp14.000 dalam satu liter.

Baca Juga:  PPDB Tahun 2024/2025, Bupati Bandung Sebut Daya Tampung Siswa TK, SD dan SMP Relatif Aman

Harga tersebut ujarnya, berlaku sejak 1 Februari 2022.
 
Namun, ungkap Dicky, di ritel harga minyak goreng HET, sehingga perlu dilaksanakan OPM.
 
“Kami melaksanakan OPM ini untuk menstabilkan harga minyak goreng, serta memgatasi kelangkaan minyak,” ujarnya yang saat itu Dicky didampingi Camat Ciwidey Rahmat Hidayat.