Khutbah Jum’at: Filsafat Shalat

Di mana dasar perintahnya begitu simpel: aqiimish-shalata, dirikanlah shalat! Sama sekali tidak ada perintah sujud, ruku, berwudhu, menghadap qiblat, menutup aurat dan sebagainya.

Maka dari itu wajib kita mencari tahu kelengkapan perintah shalat itu dari sosok agung penafsirnya yaitu Baginda Rasulullah saw yang kemudian diteliti oleh para maestro hadits (ulama muhadditsin), di antaranya adalah HR. Tirmidzi rhl): Shalatlah dengan berdiri dan jikalau tidak bisa maka duduklah dan jikalau tidak mampu maka shalatlah sembari berbaring.

Kita tidak akan mampu berdiri jika saja tidak sehat, kita tidak akan sehat jika saja tidak makan dan minum, kita tidak akan mampu makan minum jikalau tidak berusaha.

Hal ini tersurat pada sebagian hadits: thalabulhalali waajibun’alakulli muslimin.(HR. Addailami rhl).

Mencari halal adalah kewajiban bagi setiap umat Islam.

Shalatlah dengan menutup aurat yang rapih dan indah.

Dengan demikian kita harus berupaya membuat, atau membeli dan atau mengupayakan adanya pakain, busana dan seantero hal bernama penutup tubuh kita.

Penulis: Uatadz Emha Ubaidillah