Sejumlah Warga di Desa Citalem Mengeluh, Terima Pencairan BPNT Berupa Paket Sembako Berisi Jeruk Lemon

Salah seorang warga penerima manfaat BPNT menerima paket sembako berisi jeruk lemon dari pihak desa, di Desa Citalem, Kec Cipongkor, KBB, Senin (29/2/2022). Poto: Dra

“Tidak ada uang menumpuk di situ, uang hanya enam ratus ribu, itu pun kayaknya hanya sebagai conto (sampel) untuk dipotokan bersama si penerina BPNT, jadi warga tidak menerima uang tunai, tapi menerima sembako yang telah disediakan pihak desa,” kata warga.

“Uangnya hanya Rp 600, hanya dipegang sebentar lalu diputar kepada warga yang menerima untuk dipoto,” timpal warga lainnya.

Yang mengagetkan, katanya, dalam paket sembako yang dikelola istri kepala desa itu, salah satunya terdapat buah jeruk lemon seberat 3 kg. Jeruk lemon tersebut, diduga dipetik dari kebun jeruk lemon di tanah carik desa. “Kami kaget ko diberi jeruk lemon, waktu BPNT tahun lalu juga diberinya pepaya yang juga dari kebun di tanah carik desa,” imbuh warga.

Baca Juga:  Malam Pergantian Tahun Wilayah Kab Bandung Kondusif, Mobilitas Kendaraan Naik

Meski mengandung vitamin c, namun warga menilai, pengadaan jeruk lemon itu tidak diharapkan warga, karena banyak mubadzirnya. “Akhirnya jeruk lemon itu tidak dimakan, malah dipakai mainan anak-anak, jadi mubah, karena mungkin warga kurang suka untuk dikonsumsi atau dibuat minuman,” tuturnya.

Selain jeruk lemon 3 kg, kata warga, dalam paket sembako BPNT yang ditukarkan dengan kupon tadi, terdapat apel 3 kg, beras 30 kg, daging ayam 3 kg, telor 3 kg, tahu dua bungkus serta tempe sepotong.

Warga menduga, pencairan bantuan BPNT dari pemerintah ini sengaja sudah dikondisikan pihak desa, bekerjasama dengan petugas PT Pos. Padahal dalam ketentuan Kemensos, penerima BPNT harus mencairkannya ke pihak PT Pos langsung yang datang ke rumah KPM dan uang diterima secara utuh sebesar Rp 600 ribu, kemudian bisa dibelanjakan sembako di warung umum.

Baca Juga:  Solidaritas Asia Afrika, Spirit Kota Bandung Bangkit Pascapandemi Covid-19

Kepala Desa Citalem Mauludin Sofiyan, ketika dihubungi melalui WA pribadinya, mengaku, sembako tersebut dikelola oleh e-warung “Dan mengenai jeruk lemon betul dari tanah carik yang dikelola oleh Bumdes jadi e-warung beli dari Bumdes,” kata Maulufin Sofiyan.

Mengenai kabar istrinya menjadi pengelola pengadaan sembako BPNT, Mauludin mengatakan, istrinya merupakan agen beras semenjak tahun 2000 dan menjual beras ke e-warung.

“Ibu kades merupakan agen beras semenjak tahun 2000 an. Dan menjual beras ke e-warung,” katanya singkat.
***