POTENSINETWOTK.COM — Sejumlah warga keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2022, di Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, heboh sekaligus mengeluh, pasalnya mereka menerima pencairan BPNT dalam bentuk paket sembako, diantaranya berisi jeruk lemon.
Salah seorang warga mengaku, dalam pencairan BPNT itu warga penerima BPNT seolah diharuskan pihak Desa Citalem untuk menukarkan dana BPNT itu dengan sembako yang telah disediakan dan dikelola pihak desa bekerjasama dengan istri Kepala Desa. Kalau tidak, mereka takut diancam akan dicoret sebagai penerima BPNT.
Seperti pencairan BPNT pada Senin (29/3/2022) tahap pertama, tuturnya, warga penerima BPNT disuruh kumpul di Kampung Ciawi, tujuannya untuk pencairan BPNT oleh pihak Desa Citalem.
Dalam pencairan BPNT tersebut, tutur warga yang tidak mau disebutkan jati dirinya ini, disaksikan langsung Kepala Desa Citalem Mauludin Sofiyan, Istrinya Nunung, pihak petugas dari PT Pos, bahkan disitu ada aparat penegak hukum (APH).
Warga penerima BPNT yang hadir kemudian disuruh daftar kepada petugas desa, selanjutnya diberikan kupon untuk ditukarkan dengan paket sembako yang telah disediakan pihak desa.
“Setelah BPNT dicairkan melalui petugas PT Pos yang sengaja dihadirkan pihak desa di situ, uang Rp 600 ribu itu diberikan kepada warga penerima lalu dipoto petugas yang sudah siap memotret,” kata dia.
Anehnya, tutur dia, uang yang telah dicairkan sebesar Rp 600 ribu itu harus dikembalikan lagi kepada petugas desa pengelola pencairan BPNT. Selanjutnya uang yang hanya Rp 600 itu diputarkan kepada penerima BPNT lainya untuk sekedar dipoto sebagai tanda bukti.