POTENSINETWORK.COM, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan peran APBN menjadi shock absorber ketika Indonesia dihantam pandemi covid-19.
APBN menjadi instrumen yang sangat penting untuk memberi dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.
Dalam paparannya, Menkeu mengatakan, APBN adalah instrumen untuk mencapai tujuan nasional.
Untuk mencapai tujuan tersebut, menurut dia, jalan yang harus dihadapi tidak selalu mulus.
“Kadang-kadang ada hujan badai, kering kerontang, banjir, terjadi bencana alam. Waktu dihantam covid kita menstabilkan. Waktu harga komoditas melonjak, kita harus ada di tengah untuk menstabilkan. Dan instrumen APBN harus menjadi shock absorber, stabilisasi,” ujar Menkeu dalam dialog bersama keluarga besar Kementerian Keuangan Provinsi Riau, Jumat (25/03).
Untuk bisa melakukan stabilisasi tersebut, peran APBN dan APBD harus sinkron. Menkeu memberikan contoh kondisi pada tahun 2020 di mana penerimaan menurun, namun di sisi lain belanja meningkat untuk melindungi rakyat dan memulihkan kembali ekonomi.
“Kalau daerah itu bersama-sama APBN sebagai penarik akan jadi lebih kuat, lebih cepat. Tapi kalau kita lagi menarik tetapi APBD-nya berhenti atau membuat lebih berat, jadinya daya untuk menariknya menjadi terkurangi. Kemampuan sinkronisasi dari APBN APBD itu menjadi sangat penting. Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah) bertujuan seperti itu,” kata Menkeu.