POTENSINETWORK.COM– Sebanyak 1.774 atau 83,6 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung hadir pada hari pertama kerja di Bulan Ramadan. Hal itu disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna seusai Apel Pagi di Lapang Upakarti, Soreang, Senin (4/4/2022).
Bupati menyampaikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap PNS yang mangkir kerja.
“Hari ini kami melaksanakan apel untuk mengecek kedisiplinan para PNS. Menurut data BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) ada sekitar 334 PNS yang absen. Nanti akan kami evaluasi. Jika alasannya tidak jelas, akan kami berikan sanksi disiplin,” tegasnya.
Selama Bulan Ramadan, terdapat perbedaaan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bandung, yang semula masuk pukul 7.30 – 16.00 WIB menjadi 08.00 – 15.00 WIB, khusus hari Jumat jam pulang kerja menjadi pukul 15.30 WIB.
Perubahan jam kerja tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai ASN Pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di lingkungan Instansi Pemerintah.
Untuk menindak lanjuti regulasi tersebut, Pemkab Bandung telah mengeluarkan SE Sekretaris Daerah nomor : KP/1056/BKPSDM tentang Penetapan Jam Kerja PNS Pada Bulan Ramadan 1443 H Bagi ASN di Lingkungan Pemkab Bandung.
“Dalam SE disebutkan, jumlah jam kerja efektif selama Bulan Ramadan minimal 32,5 jam per minggu. Kami berharap regulasi ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai,” harapnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan terkait program vaksinasi ba’da shalat tarawih. Menurutnya, sampai dua Ramadan terdapat 12 kecamatan yang telah melaksanakan program tersebut.
“Saat ini stok vaksin di Kabupaten Bandung masih dalam kondisi aman. Insya Allah selama Ramadan ini kami akan terus gencarkan vaksinasi, minimal 100 sasaran per masjid,” tutur bupati yang akrab disapa Kang DS itu.
Guna menjaga keselamatan para tenaga kesehatan (nakes), Kang DS meminta Polresta Bandung untuk menjaga keamanan seluruh wilayah di Kabupaten Bandung dari kriminalitas.
“Selain kesiapan nakes, masalah keamanan juga perlu kita perhatikan. Oleh karenanya kami akan terus bersinergi dengan aparat kepolisian, agar program ini bisa sukses. Karena kami sudah menyampaikan, bagi masyarakat yang belum booster tidak bisa mudik,” jelas Bupati Bandung.
Sementara pada kegiatan Siraman Rohani di Gedung Moh. Toha, Kang DS mengajak ASN untuk melaksanakan zakat profesi, berinfaq dan bersodaqah.
“Kami instruksikan bagi yang penghasilannya di atas Rp. 7,6 juta, agar melakukan zakat profesi yang salah satunya untuk membantu para ustad. Sedangkan yang penghasilannya di bawah Rp. 7,6 juta, saya imbau untuk berinfaq dan bersodaqoh,” pungkasnya.***