News  

Keramba Jaring Apung Bakal Ditertibkan, 2022 Satgas Citarum Harum Fokus Pada Penegakan Hukum

Ilustrasi.co.id

“Monitoring di lapangan masih ada isu persampahan yang ternyata perlu di koordinasikan dengan kepala daerah level kota/kabupaten,” ujarnya.

Menurut data yang dihimpun dari Tim Satgas Citarum Harum, lanjutnya, selama 2021 ada 23 pelanggaran yang terjadi di sekitar perairan Sungai Citarum.

Namun, penegakan hukum tersebut baru diberi sanksi adminstratif level ekonomi kerakyatan.

“Selama tahun 2021 banyak dilakukan  penegakkan hukum, ada 23 pelanggaran di sektor KJA, tapi selama dua tahun (pandemi) yang dikenakan baru sanksi administratif,” katanya.

Baca Juga:  HUT Satpol PP Tingkat Jabar, Pemkot Bandung Sabet 10 Penghargaan

Sedangkan untuk mengurangi kebanjiran, ia sebut, Satgas Citarum Harum telah melakukan kajian, yakni dengan menutup Terowongan Nanjung ketika musim kemarau tiba.

“Ada temuan Terowongan Nanjung itu ternyata kalau kemarau sebaiknya ditutup, sehingga diatur volumenya, air tidak surut terlalu cepat di musim kemarau,” ujarnya.

Hingga saat ini pun, masih menurutnya, penanganan banjir sudah berangsur membaik.