News  

Keramba Jaring Apung Bakal Ditertibkan, 2022 Satgas Citarum Harum Fokus Pada Penegakan Hukum

Ilustrasi.co.id

POTENSINETWORK.COM – Pada 2022 Satgas Citarum Harum akan memfokuskan pada penegakan hukum di kawasan Daerah Aliran Sungai Citarum.

“Saya bersama Forkopimda, juga Komandan Sektor yang tergabung di Satgas Citarum Harum akan meningkatkan penegakkan hukum di tahun 2022 setelah dua tahun pandemi, aspek penegakkan hukum tidak setinggi di tahun sebelum pandemi,” kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, seusai Rapat Koordinasi Evaluasi Tahunan Satgas Citarum di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/4).

Penataan Keramba Jaring Apung (KJA) yang berlebihan pun akan ditertibkan oleh setiap pemimpin di berbagai sektor. Penertiban akan melibatkan kepala daerah dan masyarakat setempat agar edukasi informasi yang diberikan bisa diserap, serta diaplikasikan.

“Salah satunya pembatasan KJA. Jaring apung ikan yang berlebihan akan kita tertibkan lagi di tahun 2022,” katanya.

Menurut dia, perbaikan kondisi Sungai Citarum melibatkan banyak pihak dari 13 kabupaten/kota, yang total jumlahnya 18 juta penduduk.

Oleh sebab itu, lanjutnya, peninjauan di lapangan memang harus masif terus dilakukan guna menunjang perbaikan yang lebih komprehensif.