Hukrim  

Polresta Denpasar Ungkap Pabrik Kue Kering Isi Narkotika Asal China

Polresta Denpasar, Bali, melakukan penggerebekan pabrik kue mengandung narkotika (tangkapan layar/ist.)

POTENSINETWORK.COM — Home industry pembuat kue kering yang diduga berbahan narkotika, di jalan Ida Bagus Oka, Gang Pasa Tempo, Desa Panjer, Denpasar Selatan, Bali, digrebeg Kepolisian Polresta Denpasar, Bali.

Dalam pengrebegan itu polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial ECB (24) asal Yogyakarta, Pelaku diketahui merupakan resedivis narkotika pada tahun 2018.

“Yang bersangkutan membuat kue cookies yang dicampur narkoba dan ini semacam home industry, dimana cookies itu mengandung narkotika jenis golongan satu,” kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (6/4).

Sementara, narkotika itu dengan kandungan 4en-pentyl MDA-19 dan ADB-Fubiata yang berasal dari China, merupakan narkotika jenis sintetis turunan dari narkotika jenis ganja.

Tertangkapnya pelaku, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan akan ada transaksi narkoba di Jalan Tukad Musi, Renon, Denpasar Selatan. Lalu, petugas melakukan penyelidikan pada Jumat (1/4) sekitar pukul 19.00 WITA.

Kemudian, petugas melihat pelaku hendak mengambil paketan yang dibungkus kresek putih di bawah sebuah pohon pisang di pinggir jalan dan langsung ditangkap. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku mempunyai kue yang mengandung narkotika yang sudah jadi dan disimpan di rumah pelaku.

“Menurut keterangan yang bersangkutan, disuruh oleh seseorang bernama Dimas yang masih dalam penyelidikan untuk membuat kue mengandung narkotika pada awal Maret 2022 sejumlah 100 buah. Kemudian, kue tersebut dikirim oleh pelaku 80 buah melalui JNE dan 20 untuk dikonsumsi sendiri oleh pelaku,” imbuhnya.