PKL di Dalem Kaum masih Marak, Ema: Segera Tertibkan

Sebelumnya, revitalisasi kawasan alun-alun dilakukan demi menciptakan ruang-ruang wisata yang nyaman bagi pengunjung. Satu di antaranya melarang adanya aktivitas PKL

Penataan kawasan Alun-Alun Kota Bandung dilakukan di lima titik, meliputi Jalan Kepatihan, Jalan Dalem Kaum, Banceuy, dan Cikapundung Riverspot.

Terkait pasar tumpah di kawasan Sudirman dan Kosambi, ia mengatakan, lokasi tersebut masuk dalam zona kuning untuk ditertibkan sehingga diperbolehkan asal tidak mengganggu aktivitas warga yang lain.

“itu zona kuning yang artinya diperbolehkan berjualan namun dengan batasan waktu jangan sampai malah mengganggu,” katanya.***