Sebanyak 733 KK terdampak banjir tersebut.
Sementara itu, 419 rumah terendam, dan fasilitas publik terdampak, seperti fasilitas pendidikan 3 unit, perpustakaan 1 unit, sarana kesehatan 2 unit, tempat ibadah 5 unit.
Tinggi muka air terpantau antara 20 hingga 70 cm.
Merespon kejadian banjir tersebut, BPBD Kabupaten Katingan telah berkoordinasi dengan pihak desa dan kecamatan terdampak.
Personel gabungan dari BPBD, TNI, Polri, SAR, Tagana dan relawan bersiaga di lapangan untuk mengantisipasi dampak yang lebih buruk.
Selain itu itu, Bupati Katingan akan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir, terhitung pada 6 hingga 19 Agustus 2022, meskipun masih dalam proses administrasi.
BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga tetap waspada dan siap siaga.




