APBD-P Kabupaten Bandung 2022 Sebagian Difokuskan Sikapi Inflasi Daerah

POTENSINETWORK.COM – Pemerintah Kabuoaten Bandung sepakat Anggaran Pensapan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sebagaian diantranya digunakan untuk pengendalian inflasi daerah.

Hal teemrsebyt disampaikan Bupati Bandung H Dadang Supriatna usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung tentang pengesahan RAPBD-P tahun 2022, pengantar nota APBD 2023 dan beberapa buah Raperda yang dipimpin Ketua DPRD H Sugianto, di Gedung Pariputna, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (29/9/2022).

Dalam kesempatan itu Dadang Supriatna menyampaikan, bahwa pengesahan APBD-P 2022 itu di antaranya dititikberatkan untuk mengimbangi atau menyikapi inflasi daerah, setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“APBD Perubahan 2022 ini, lebih menyentuh bagaimana untuk mengimbangi inflasi. Pemkab Bandung yang saat ini kurang lebih sudah menganggarkan sebesar Rp 31 miliar, untuk menyikapi inflasi tersebut,” kata Dadang Supriatna.

Menurut Dadang, Pemkab Bandung juga menggulirkan sejumlah program untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. “Yang tentunya, saya berharap dengan adanya APBD-Perubahan 2022 ini, lebih spesifik. Untuk totalnya sampai Rp 6,4 triliun dari anggaran APBD murninya Rp 4,8 triliun dan sekarang sudah mencapai Rp 6,4 triliun,” kata Dadang Supriatna.

Baca Juga:  Terkait Pelayanan di RSUD BPK Minta Bupati Bandung Interupsi Kadinkes, DPRD Apresiasi….!!!

Menurutnya, ada beberapa masukan, baik dari DBH (Dana Bagi Hasil), dan juga transfer dari pemerintah pusat sehingga diakumulasikan mencapai Rp 6,4 triliun.

“APBD-Perubahan itu diarahkan pula pada prasarana dan sarana pendidikan, kesehatan, dan ini dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Disisi lain, Bupati Bandung juga menyikapi terkait pengesahan tiga Raperda menjadi Perda, yakni Perda tentang Perlindungan Mata Air merupakan Raperda murni prakarsa dari DPRD Kabupaten Bandung atau sebagai Raperda inisiatif sebelumnya. Kemudian pengesahan Raperda tentang Retribusi Tenaga kerja Asing dan pengesahan Raperda tentang Ketahanan Keluarga, kedua Raperda ini sebelumnya usulan dari eksekutif.

Baca Juga:  Lantik Kepala BKPSDM, Wali Kota Bandung: Jaga Integritas Demi Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat!

“Itu-kan (air) suatu kebutuhan, karena ini sudah ada Undang-Undang. Ada yang lintas sektoral dan sifatnya lokal. Kebutuhan air baku otomatis menjadi kebutuhan dasar masyarakat, yang tentunya mana saja daerah-daerah yang harus kita amankan sebagai konservasi dan daerah-daerah mana sebagai penyuplai, ” katanya.

Kalau dihitung, kata Dadang Supriatna, berapa rumah tangga masyarakat Kabupaten Bandung ini hanya baru delapan persen yang sudah terpenuhi air. “Sehingga disini harus ada ketentuan bagaimana untuk bisa lebih fokus melayani hak dasar masyarakat,” ujar Bupati Bandung.

Terkait pengesahan Raperda tentang Retribusi Tenaga kerja Asing yang datang dan berada di Kabupaten Bandung, disampaikan Bupati Bandung harus ditertibkan, pada akhirnya nanti bisa menjadi suatu pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:  DPRD Pertanyakan Anggaran Margahayu yang Hanya Rp 6 Miiar

Selain itu bupati juga menyikapi pengesahan Raperda Ketahanan Keluarga, kedua Raperda ini sebelumnya usulan dari eksekutif.

“Kabupaten Bandung yang notabene lahannya yang subur, saya yakin kalau ini lebih diperdalam dan di-Perdakan, ini akan lebih menguatkan untuk lebih secara spesifik dalam rangka penentuan titik lokus kedepan,” kata Dadang Supriatna.***