POTENSINETWORK.COM – Aliansi Pengusaha Kabupaten Bandung lahir untuk kebutuhan lancarnya usaha pengadaan barang dan jasa, khususnya di bidang jasa konstruksi. Sekaligus mengisi terjadinya mati suri, stagnannya asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Bandung, era peralihan UU Jasa Konstruksi Nomor 2 tahun 2017, tentang LSBU, SKKA LPJK tingkat provinsi ditarik ke pusat dan pembuatan sertifikat badan usaha SBU dan SKA, SKT sertifikat profesi secara digital.
“Otomatis peran asosiasi kurang berfungsi termasuk di daerah kota dan kabupaten padahal selama ini komunikasi pemerintah dan pengusaha tentang jasa konstruksi melalui asosiasi,” ujar sesepuh pengusha Kabupaten Bandung, H Pepe didampingi H Dedi Kastam di sela-sela rapat Aliansi Pengusaha Kabupaten Bandung, di Bandung, Rabu (12/10/2022).
Pepe mengingatkan, pemerintah harus melek akomodasi pengusaha lokal. “Karena kalau orang lapar bisa berbuat apa saja, ini baru gerakan moral,” katanya.
Menurutnya, saat ini pelaku usaha dalam kondisi terpuruk. Pengusaha harus mengikuti perijinan, tata kelola lelang secara digital. Sementara pekerjaan susah akibat program refokusing pengurangan anggaran di segala bidang akibat covid-19. Diperparah lagi pekerjaan sangat berkurang.
“Kueh sedikit yang mengharapkan pekerjaan banyak, dengan berhentinya mendapatkan pekerjaan selama dua tahun pengusaha banyak yang gulung tikar, meski pun sekarang sudah mulai normal. Tetapi untuk memperpanjang SBU saja kelimpungan,” paparnya
Aliansi Pengusaha Kabupaten Bandung berharap, pemerintah harus berpihak kepada pengusaha lokal yang sudah sekarat.
“Sudah menjadi rahasiah umum kueh terbatas dibagi-bagi kepada anggota dewan, oknum penegak hukum, dan yang dekat dengan kekuasaan,” ungkapnya.
“Pengusaha diibaratkan petani, hanya jadi petani penggarap, perusahaan hanya dipakai alias dipinjamkan perusahaannya. Mau sampai kapan,” timpal Dindin Kicho selaku Ketua terpilihAliansi Pengusaha Kabupatrn Bandung.***