Diperkirakan, katanya, selisih harga tersebut mencapai 500 hingga 1.000 kali lipat.
“Jadi dalam hal ini kami bukannya tidak memenuhi kewajiban ataupun lalai, namun memang belum ada titik temu dengan masyarakat pemilik lahan terutama dalam hal harga,” ujar Hefi.
Sebetulnya, ia sebut, pihak GeoDipa juga ingin hal ini secepatnya terealisasi, sehingga pihaknya bisa berusaha mencari alternatif lain untuk dapat segera menyelesaikan persoalan lahan pengganti tersebut.***