Kab.Bandung tak Miliki Anggaran Pembelian Mobil.Dinas

POTENSINETWORK.COM – Pada APBD 2023, Kabupaten Bandung tidak memilki anggaran untuk pembelian kendaraaan dinas.

Hal itu dibenarkan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, S.Ag, M.Si pada wartawan di ruang kerjanya, Soreang, Kamis (29/12).

“Tidak ada satupun OPD (dinas) yang disetujui penganggarannya untuk pembelian kendaraaan dinas, termasuk lembaga vertikal karena ada yang memohon mobil dinas,” jelasnya.

“Itu karena ada intruksi Presiden (Inpres) yang
menjelaskan, semua pembelian kendaraan dinas harus mobil listrik. Sementara, mobil itu harganya 2x lipat, kita mengangarkan harga mobil biasa,” sambungnya.

Baca Juga:  Tunjang Visi Misi Bupati Bandung, Anggaran Kecamatan Turun Drastis

Sesuai inpres itu, seluruh kendaraan dinas, baik bupati, wakil bupati serta mobil operasional OPD harus menggunakan mobil listrik.

Inpres tersebut ujarnya, keluar Agustus kemarin, sehingga tidak saja di anggaran tahun depan, tetapi sejak APBD perubahan 2022 pengajuan pembelian kendaraan dinas sudah tidak disetujui.

Selain itu tambah Sugianto, spesifikasi ketersediaan mobil listrik belum ada untuk kendaraan dinas.