POTENSINETWORK.COM – Seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung, terutama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dan pengurusnya sagur pertama Ramadhan 1444 H wajib di rumah rakyat miskin.
Demikian ditegaskan, Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna di Bandung, Selasa (21/3).
Kewajiban itu tertuang dalam surat perintah DPC PKB Bandung nomor. 1513/DPC-22.04/01/III/2023, tentang Instruksi pemasangan spanduk\baligo serta melaksanakan sahur pertama di rumah warga miskin.
”Seluruh caleg sahur pertama harus di rumah warga miskin, sebagai wujud kesungguhan PKB untuk mengetahui dan menyerap aspirasi warga dengan memanfaatkan bulan suci Ramadhan ini,” katanya.
Kang DS, biasa disapa, berharap, dengan sahur di rumah warga miskin para caleg memiliki kepekaan dan kepedulian sosial yang tinggi.
“Bagaimana mau jadi wakil rakyat kalau mereka tak mengerti dan tak peka terhadap berbagai kesulitan rakyatnya. Para calon wakil rakyat itu harus tahu, apakah pada malam perdana sahur Ramadhan ada warga yang mungkin beras saja tak punya. Atau mungkin punya beras, tapi tak punya lauknya,” tegasnya.
Dijelaskan Kang DS, idealnya sahur bersama warga miskin itu bisa dilakukan berkali-kali, tak hanya sahur pertama saja.