Wakil Ketua Anggota komisi A DPRD Kab Bandung, Cep Ana, mengatakan, secara perijinan lakom dua perusahaan panas bumi itu sudah beres.
” Tetapi kita harus hati – hati, apakah penjelasan dari Geo Dipa dan SE Wayang Windu sesuai dengan faktanya,” jelas Cep Ana
Untuk memastikannya, DPRD akan melakukan cek dokumen dan fakta di lapangan. Hanya
dengan dilaksanakannya audiensi tersebut, untuk menjawab pertanyaan yang berkembang di masyarakat, tentang lakom. ***