TINDAKLANJUT REKOM BKN

romut
Djamukertabudi. /foto;istimewa

Dengan demikian, dapat dikatakan Pemda KBB akan terhindar dari sanksi yang akan dikenakan BKN.

Ada wilayah kewenangan Mendagri yang tidak bisa di intervensi pihak Daerah.

Wallohu A’lam. *(Djamukertabudi).

Baca Juga:  Kerap Terjadi Banjir, Warga dan Pemdes Sayati Lakukan Gerakan Bersih-bersih Saluran