Sebab posisi penjabat bupati, tidak punya kewenangan langsung melakukan pelantikan.
Ade juga mengungkapkan, Rotmut di lingkungan Pemkab Bandung Barat bisa saja dilakukan kembali.
Karena perluasan efek domino dari 44 ASN tersebut. Jabatan yang kosong ada.
“Cuma kapan dan siapanya, itu kan kita yang akan atur. Jadi perlu pembahasan lagi. Prosesnya sama seperti yang itu juga,” pungkasnya.* tri