Respon Pemkab Banyumas
Sekda Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri mengatakan, pihaknya akan mengkaji melalui Dewan Pengupahan yang tediri dari 3 unsur yaitu pekerja, pengusaha dan pemerintah.
“Kajiannya sesuai aturan. Sudah ada rumus- rumusnya. Lalu kita sandingkan dengan survei dari Badan Pusat Statistik. Tadi teman-teman para buruh sudah punya kajian itu, lalu kita padukan,” tuturnya.
Sekda meyakini pasti ada kenaikan upah pada 2024 mendatang.
Akan tetapi terkait besaran jumlahnya ada di kewenangan Pj.Gubernur.
“Dewan Pengupahan akan melakukan rapat dan akan melibatkan ahli dalam penentuan formulasinya. Semoga bisa segera diputuskan, lalu kita usulkan ke provinsi,” pungkasnya. *AS