Mengenal Mushaf Al-Qur’an Isyarat, Legacy Kemenag untuk Disabilitas

PDSRW
Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan MQI hadir sebagai wujud komitmen pemerintah melaksanakan amanat Undang-Undang untuk memberi layanan literasi keagamaan yang setara bagi kaum disabilitas. /ft.istimewa

POTENSINETWORK.COM – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Balitbang Diklat Kementerian Agama telah merampungkan penyusunan Mushaf Al-Qur’an Isyarat (MQI) bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW).

Proses penyusunan sudah selesai pada 2022 dan diterbitkan dalam versi digital.

Saat ini, Mushaf Al-Qur’an Isyarat sedang dilakukan proses cetak.

Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan MQI hadir sebagai wujud komitmen pemerintah melaksanakan amanat Undang-Undang untuk memberi layanan literasi keagamaan yang setara bagi kaum disabilitas.

Baca Juga:  Film Berbahasa Sunda "Nana" Tayang di Festival Film Internasional Berlin

Dalam Undang-Undang Penyandang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 14 ayat c tentang Hak Keagamaan disebutkan, penyandang disabilitas memiliki hak mendapatkan kitab suci dan lektur keagamaan lainnya yang mudah diakses berdasarkan kebutuhannya.

“Mushaf Al-Qur’an Isyarat ini juga menjadi bagian dari legacy Kementerian Agama di masa kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas,” tegas Wibowo Prasetyo di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Menurutnya, gagasan penyusunan MQI tercetus pada tahun 2020, saat kunjungan pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) ke kantor LPMQ Kemenag di TMII.

Baca Juga:  Supaya Rezeki Lancar dan Hidup Bahagia, ini Kata Syekh Ali Jaber

Mereka berharap agar pemerintah, melakukan standardisasi media literasi Al-Qur’an bagi PDSRW.