Mengenal Mushaf Al-Qur’an Isyarat, Legacy Kemenag untuk Disabilitas

PDSRW
Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan MQI hadir sebagai wujud komitmen pemerintah melaksanakan amanat Undang-Undang untuk memberi layanan literasi keagamaan yang setara bagi kaum disabilitas. /ft.istimewa

Metode Membaca MQI

Dijelaskan Aziz, pendekatan isyarat dalam membaca Al-Qur’an bagi PDSRW merupakan suatu keniscayaan karena bahasa isyarat merupakan bahasa alamiahnya.

Isyarat yang digunakan dalam pedoman ini merujuk kepada isyarat abjad Arab sebagai standar isyarat huruf hijaiyah yang memiliki komponen tangan sebagai penampil, tempat/ruang, dan gerakan.

Dalam Pedoman Membaca Al-Qur’an Bagi PDSRW disebutkan, ada dua metode yang bisa digunakan PDSRW dalam membaca MQI yaitu metode Kitabah dan metode Tilawah.

“Masing-masing metode memiliki kaidah tersendiri, tanpa mengurangi nilai dan makna ayat-ayat Al-Qur’an yang dibaca. Dengan catatan, metode mana pun yang dipakai hendaklah dilakukan dengan tenang dan tidak terburu-buru (tartil),” tegas Aziz.

Pertama, metode Kitabah merupakan sistem isyarat yang digunakan berdasarkan tulisan atau kitabah. Yaitu, mengisyaratkan setiap huruf, harakat, dan tanda baca sebagaimana tertulis dalam Mushaf Standar Indonesia.

Dalam mengisyaratkan huruf-huruf Al-Qur’an, diperlukan jeda antar kata agar huruf-huruf yang diisyaratkan tidak tersambung secara keseluruhan, sehingga tidak mengacaukan makna.

“Hukum-hukum Tajwid seperti ikhfa’ (samar), idzhar (jelas), idgham (berdengung), iqlab (masuk), qalqalah (mantul) dan lainnya, yang lazim diterapkan dalam bacaan Al-Qur’an orang dengar (bacaan bersuara), tidak diterapkan dalam metode ini. Dengan kata lain, pembaca hanya mengisyaratkan tulisan yang tercantum dalam mushaf saja,” sebutnya.

“Tetapi, sebagai sebuah disiplin ilmu, kaidah-kaidah Tajwid tersebut akan tetap menjadi pembelajaran teoritis dalam pelajaran membaca MQI metode kitabah,” lanjutnya.

Kedua, Metode Tilawah adalah mengeja huruf per huruf serta harakat dan tanda bacanya melalui isyarat gerakan jari dan tangan sesuai cara melafalkannya, dengan mengikuti hukum tilawah dan tajwid yang ‘memungkinkan’.