Mengenal Mushaf Al-Qur’an Isyarat, Legacy Kemenag untuk Disabilitas

PDSRW
Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan MQI hadir sebagai wujud komitmen pemerintah melaksanakan amanat Undang-Undang untuk memberi layanan literasi keagamaan yang setara bagi kaum disabilitas. /ft.istimewa

Ketentuan Umum Baca MQI 

Seperti halnya membaca mushaf Al-Qur’an, ada beberapa ketentuan umum yang perlu diperhatikan dalam membaca MQI, sebagai berikut:

1. Saat membaca Mushaf Al-Qur’an Isyarat, hendaknya memperhatikan adab membaca Al-Qur’an; dalam keadaan suci dari hadas kecil dan besar, memakai pakainan bersih dan sopan, dianjurkan mengahdap ke arah kiblat, membaca dengan khusyuk dan tidak terburu-buru.

2. Tangan yang digunakan untuk berisyarat adalah tangan kanan si pembaca Al-Qur’an. Jika tidak memungkinkan menggunakan tangan kanannya, maka diperkenankan menggunakan tangan kirinya, namun arah isyaratnya berlawanan dengan pengguna tangan kanan, berlaku seperti pada cermin/mirroring.

3. Area pergerakan tangan adalah di hadapan depan pembaca, di bawah kedua matanya, di atas pusarnya, tidak lebih dari sisi kanan dan kiri tubuhnya.

4. Penjelasan arah orientasi tangan pada pembacaan Al-Qur’an isyarat adalah sebagai berikut:

a) Menunjuk lurus ke atas, artinya: ujung jari menghadap ke arah atas pembaca;

b) Menunjuk ke kiri atau kanan, artinya: ujung jari menghadap ke arah kiri atau kanan pembaca.

c) Menghadap ke luar, artinya: telapak tangan menghadap ke arah luar tubuh pembaca;

d) Menghadap ke dalam, artinya: telapak tangan menghadap ke arah dalam tubuh pembaca; dan

e) Menghadap ke kiri, artinya: telapak tangan menghadap ke arah kiri tubuh pembaca. *