Disnaker Kabupaten Bandung jamin aspirasi Serikat Pekerja diperhatikan Bupati

UMK
Sebanyak 16 Serikat Pekerja yang ada Kabupaten Bandung menyampaikan aspirasi ke Pemkab Bandung dengan beraudiensi di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung, Kamis (16/11/2023) /ft. istimewa

KAB.BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Tentang UMK. Sebanyak 16 Serikat Pekerja yang ada Kabupaten Bandung menyampaikan aspirasi ke Pemkab Bandung.

Mereka beraudiensi di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung, Kamis (16/11/2023).

Kepala Disnaker Kabupaten Bandung, Uu Rukmana menerima langsung para perwakilan Serikat Pekerja ini.

Aspirasi

Ia mengatakan, penyampaian aspirasi serikat pekerja ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para pekerja, dengan cara yang sangat elegan.

Menurut Rukmana, penyampaian aspirasi dari serikat buruh di Kabupaten Bandung dengan cara berdialog, berbeda dengan daerah lain.

Baca Juga:  Tunjukkan Ketahanan, LPEI Bawa Produk UKM Berorientasi Ekpsor

“Kita pemerintah tentu akan memperhatikan apa yang menjadi usulan dari teman-teman serikat pekerja,” kata Rukmana kepada wartawan seusai audiensi.

Rukmana juga menjamin Bupati Bandung Dadang Supriatna akan selalu memperhatikan apa yang menjadi aspirasi serikat buruh.

“Nantinya kalau Gubernur Jawa Barat tidak mengeluarkan struktur dan skala upah bagi yang bekerja di atas satu tahun, Bupati nanti akan mengeluarkan surat edaran tentang struktur dan skala upah ini,” ujar Rukmana.