“Antara lain soal kolaborasi dan komitmen multistakeholders yang diperlukan untuk menyusun kebijakan yang ideal. Diskusi ini berlangsung dengan semangat inklusivitas yang tinggi, sehingga diharapkan output yang dihasilkan dapat lebih memberikan manfaat secara luas,” jelas Wamen Nezar Patria.
Menurut Wamenkominfo terdapat catatan kebutuhan untuk merespons potensi, tantangan dan risiko AI melalui penegasan pelaksanaan edukasi oleh pemerintah, pengembang atau penyedia AI baik dari sektor publik maupun privat.
“Mengingat terdapat kebutuhan peningkatan pemahaman bagi para pengguna AI karena implikasi sosial AI yang cukup signifikan. Surat Edaran Etika AI ini harus dapat dijadikan panduan untuk menjawab kebutuhan kepatuhan regulasi dan tanggungjawab oleh para pengembang atau penyedia AI. Oleh karena itu, pengaturannya diperlukan agar dapat memberikan kepastian atau ketentuan yang jelas sehingga dapat menjadi ready to use guideline bagi stakeholder di ekosistem AI,” tuturnya.
Dalam konferensi pers, Wamenkominfo Nezar Patria didampingi Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Aries Kusdaryono. Sebelumnya, Wamen Nezar Patria dalam FGD bersama stakeholders didampingi oleh Sekretaris Jenderal Mira Tayyiba, Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan, Staf Ahli Bidang Teknologi Mochamad Hadiyana, serta Staf Khusus Menteri Dedy Permadi.**