FPS dan FGHS 10+ Gerudug Dewan

FPS
Delegasi FPS dan FGHS 10+ saat audensi dengan Komisi A dan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung.

Dukung langkah FPS

Dasep Kurnia Gunarudin, mendukung langkah PJS untuk menuntut perbaikan nasibnya.

Hal tersebut beralasan, mengingat masa kerjanya sudah lama. Meski diakui seolah sudah gelap peluangnya. Padahal mereka merupakan penjaga aset sekolah.

“Sangat tidak punya hati bila pemerintah tidak memandang, bila ada UU akan saya cabut, sebab mereka punya jasa yang besar bagi pemerintah, terutama dalam menjaga aset daerah”, ungkapnya.

Pesan buat Disdik

Wakil Ketua Komisi D, Cecep Suhendar, juga menyampaikan pesan kepada Disdik dan BKPSDM bahwa usulan tenaga pegawai harus berdasarkan kebutuhan.

Baca Juga:  Daftar Lengkap Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Saat penataan hasilnya harus terusulkan. Untuk PJS meski tidak ada formasinya, namun menurutnya harus diusulkan.

“Seharusnya pusat memberikan formasi efektif dan efisien. Dan seleksi itu harus dilakukan, ditambah biayanya cukup besar “, ujarnya.

“Saya pribadi menyayangkan pemerintah, melakukan seleksi berulang-ulang, padahal biayanya cukup besar”, tandasnya.

Bicara ke media

Cecep mempersilahkan para guru honorer dan PJS bicara di media. Pihaknya akan mendukung.

Diungkapkannya, bila tidak menyuarakan secara kelompok, maka tidak akan didengar. Aspirasi harus disuarakan, baik PJS yang merupakan kebijakan lokal, sebab kebijakan di pusat tidak ada.

Baca Juga:  Soal Anggaran Rp72 Miliar Dianggap Fiktif, Legilator PKS: Datanya Harus Jelas Jangan Asal Tuding

Kabupaten Bandung punya program guru ngaji. Artinya DPRD tahu dipeluangnya, terutama serapan.

“Bila tidak terserap, apa salahnya diberikan kepada PJS dan itu bisa mengimbangi bantuan guru ngaji”, tandasnya. *