Wisata  

Wisata Kabupaten Bandung, antara Kondisi Pemkab Numpang Usaha Wisata Berbasis Destinasi di Wilayah Sendiri, Minimnya Kepemilikan Aset, dan Upaya Mendorong Peningkatan Usaha Wisata Sektor Ekonomi Kreatif

wisata
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bandung, H Sugianto, S.Ag, Msi. atau Kang Sugih (berikat kepala) bersama Erlan Suparlan, H Dagus, dan jajaran Kader Golkar Kab. Bandung. Kang Sugih membuka pembicaraannya bahwa memang upaya peningkatan usaha kepariwisataan di Kab. Bandung terutama menyangkut hal mengenai pengelolaan destinasi wisata, masih menghadapi banyak kendala. Foto: potensinetwork.com/Aprianto

Aspirasi

Kondisi kepariwisataan di Kab. Bandung semacam itu, pada kurun waktu kebelakang, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, pernah menyampaikannya kepada Presiden Joko Widodo.

Momentum penyampaian aspirasi yaitu pada sela penyampaian pendapat dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2023 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (7/12/2023) dan saat acara berlangsung, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun turut hadir.

Dadang Supriatna menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat mengenai harapannya agar pemerintah pusat dapat membantu Kab. Bandung mendorong dan meningkatkan investasi.

Untuk mendukung investasi di Kab. Bandung, Bupati mengaku telah menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 24 kecamatan dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Kunjungi Kabupaten Bandung, Dede Yusuf: Harus Nyobain Wahana Keranjang Sultan

Harapan Dadang Supriatna tersebut mengikuti optimisme dirinya mengenai keberadaan potensi besar investasi di Kab. Bandung terutama dalam bidang pariwisata.

Di balik optimisme, ada Kendala utama sektor pariwisata tersebut, kata Dadang Supriatna, terutama mengenai langkah perwujudan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Contoh kendala itu ia menyebutkan bahwa terdapat beberapa BUMN seperti PTPN dan Perhutani menguasai sekitar 2.000 titik destinasi wisata. Dalam proses menjalankan usaha wisatanya tersebut, lokasi-lokasi wisata PTPN dan Perhutani belum memiliki izin.

Kata Dadang Supriatna, sudah sekitar 2,5 tahun menangani kendala itu namun belum selesai juga.

Baca Juga:  Tujuh Wahana di Barusen Hills, Siap Manjakan Wisatawan

Dadang Supriatna meminta Kementerian BUMN bisa memfasilitasi tentang kerjasama ini atau paling tidak ada atau tidak upaya perampingan birokrasi agar percepatan investasi di wilayahnya bisa lebih cepat memberi manfaatnya bagi masyarakat. (potensinetwork.com/Aprianto)